Puasa di Negara yang Waktu Siangnya Lebih dari 18 Jam

JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH

ntaan fatwa yang datang dari Inggris tanggal 31/7/2011, No. 196, tahun 2011 yang berbunyi,
Di negara kami, puasa pada tahun ini mencapai lebih dari 19 jam. Maka bagaimana orang-orang muslim di negara kami berpuasa di siang hari yang panjang ini?
 
Jawaban : Dewan Fatwa

          Dalam negara-negara yang durasi puasanya mencapai 18 jam lebih setiap harinya, tanda-tanda alamiah yang dijadikan patokan bagi dimulai dan diakhirinya puasa masuk dalam kondisi tidak normal. Ketidaknormalan ini diukur dari realita. Karena, sangat sulit bagi manusia untuk berpuasa selama 18 jam lebih secara berturut-turut setiap hari. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh para ahli yang menetapkan bahwa tidak makan dan tidak minumsepanjang waktu ini akan membahayakan tubuh manusia. Dan hal ini berdasarkan kebiasaanyang berlaku pada kondisi manusia dan kekuatantubuh mereka. Kondisi yang semacam ini tidak tepat jika menjadi tujuan dari pembebanan suatu hukum dalam syariat.
 
       Adapun yang difatwakan dalam masalah ini adalahpuasa di negara-negara inidisesuaikan denganwaktu di Mekkah al-Mukarramah, karena ia adalah Ummul-Qurâ (pusat negeri-negeri). Dengan demikian, penduduk negara tersebut memulai puasa mereka pada waktu fajar setempat, kemudian mengakhirinya berdasarkan durasi puasa penduduk Mekah al-Mukarramah pada hari itu. Dan hal ini dapat diketahui melalui internet. Jadi seandainya di negara tersebut fajar adalah pukul tiga pagidan penduduk Mekah berpuasa selama lima belas jam, maka waktu berbuka di negara tersebut adalah pukul delapan belas, atau pukul enam sore di negara tersebut.
 
Wallahu subhânahu wata’âla a’lam.
Sumber : Dar al Iftaa ( Lembaga Fatwa Mesir)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tayangan Halaman