honan fatwa No. 2724 tahun 2004 yang berisi:
Apa hukum berziarah ke makam para Ahlul Bait Rasulullah saw.?
|
||
|
||
Berziarah ke makam-makam Ahlul Bait adalah salah satu ibadah yang
paling agung dan paling dekat untuk diterima oleh Allah. Nabi saw. telah
berpesan kepada umatnya untuk menjaga Ahlul Baitnya. Diriwayatkan dari
Zaid bin Arqam r.a., dia berkata, "Ketika kami berada di sebuah mata air
yang bernama Khum yang terletak antara Mekah dan Madinah, Rasulullah
saw. berdiri diantara kami dan berpidato. Beliau mengucapkan tahmid dan
memuji Allah lalu memberi nasehat dan peringatan. Beliau bersabda,
أَمَّا بَعْدُ، أَلاَ أَيُّهَا النَّاسُ،
فَإنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوْشِكُ أَنْ يَأْتِيَ رَسُولُ رَبِّي فأُجِيْبَ،
وَأَنَا تَارِكٌ فِيْكُمْ ثَقَلَيْنِ: أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللهِ، فِيْهِ
الْهُدَى وَالنُّوْرُ، فَخُذُوْا بِكِتَابِ اللهِ واْستَمْسِكُوْا بٍهٍ
"Amma ba'du. Wahai orang-orang, ketahuilah sesungguhnya aku adalah manusia yang sebentar lagi akan didatangi oleh utusan Tuhanku, lalu aku memenuhi panggilan itu. Aku meninggalkan pada kalian dua hal yang berat. Pertama, Kitabullah. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Maka, ambillah Kitabullah itu dan berpegang teguhlah dengannya."
Beliau lalu mengajak untuk berpegang teguh dan mengamalkannya. Lalu beliau bersabda,
وَأَهْلُ بَيْتِيْ، أُذَكِّرُكُمُ اللهَ
فِي أَهْلِ بَيْتِيْ، أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِيْ،
أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِيْ
"Dan keluargaku. Aku ingatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah dalam bersikap kepada keluargaku. Aku ingatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah dalam bersikap kepada keluargaku. Aku ingatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah bersikap kepada keluargaku." (HR. Muslim).
Nabi saw. pun telah mengajak kita untuk melakukan ziarah kubur. Beliau bersabda,
زُوْرُوْا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
"Lakukanlah ziarah kubur, karena ia mengingatkan kepada kematian." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Dalam riwayat lain,
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ
"Karena ia mengingatkan kepada akhirat."
Makam yang paling utama untuk
dikunjungi setelah makam Rasulullah saw. adalah makam para Ahlul Bait,
karena berziarah kepada mereka dan bersikap baik kepada mereka adalah
bukti sikap baik dan silaturahmi kepada Rasulullah saw. sebagaimana
diminta Allah dalam firman-Nya,
"Itulah (karunia) yang (dengan itu)
Allah menggembirakan hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal
saleh. Katakanlah, "Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upah pun atas
seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan". Dan siapa yang
mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan baginya kebaikan pada
kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." (Asy-Syurâ: 23).
Bahkan, berziarahnya seseorang ke
makam para Ahlul Bait lebih utama daripada berziarah ke makam para
kerabatnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Bakar
ash-Shiddiq, "Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, saya
lebih suka untuk menyambung tali silaturahmi dengan kerabat Rasulullah
saw. ketimbang kerabatku sendiri." Abu Bakar juga berkata, "Jagalah
Muhammad dengan menjaga keluarganya." (Kedua perkataan ini diriwayatkan
oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya).
Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.
|
Home »
FATWA HUKUM ISLAM
» Berziarah ke Makam Ahlul Bait
Berziarah ke Makam Ahlul Bait
JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar