honan fatwa No. 1486 tahun 2005, yang berisi:
Saya adalah seorang istri yang
menderita gangguan ginjal. Saya telah mengalami keguguran sebanyak enam
kali. Para dokter menyatakan bahwa jika saya hamil kembali maka dapat
menyebabkan gagal ginjal. Pertanyaan saya adalah apakah saya boleh
menggunakan kontrasepsi steril? Mohon penjelasannya.
|
||
|
|
||
|
Menggunakan alat kontrasepsi steril jika menyebabkan kemandulan
permanen (tidak dapat hamil lagi) maka hukumnya haram, kecuali terdapat
kondisi darurat untuk melakukannya. Hal itu karena tindakan tersebut
berarti menghentikan aktifitas reproduksi yang pada akhirnya dapat
merusak kebutuhan primer dalam menjaga keturunan (spesies manusia).
Menjaga keturunan termasuk satu dari
lima kebutuhan primer yang dijadikan Islam sebagai tujuan dan maksud
utama dalam menetapkan hukum. Namun, jika terdapat kondisi darurat untuk
melakukannya, seperti kekhawatiran terhadap kelangsungan hidup istri
jika dia hamil lagi, atau terdapat penyakit bawaan yang dikhawatirkan
akan tertular pada bayi, maka dalam kondisi ini dibolehkan untuk
menggunakan alat kontrasepsi steril. Pihak yang berhak memutuskan hal
ini adalah dokter spesialis yang terpercaya. Bila dokter tersebut
menyatakan bahwa satu-satunya solusi untuk wanita tersebut adalah
melakukan pemasangan alat kontrasepsi steril, maka tindakan itu boleh
dilakukan dan kedua orang tersebut (dokter dan wanita yang memasang alat
kontrasepsi) tidak berdosa. Hal itu selama penggunaan alat kontrasepsi
tersebut tidak membahayakan tubuh perempuan itu sendiri.
Dengan demikian, sesuai dengan
keadaan yang disebutkan dalam pertanyaan, penanya dibolehkan untuk
menggunakan alat kontrasepsi steril dengan syarat-syarat yang telah
disebutkan di atas.
Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.
| ||
Home »
FATWA HUKUM ISLAM
» Menggunakan Kontrasepsi Steril Karena Khawatir Terhadap Kondisi Kesehatan Jika Hamil
Menggunakan Kontrasepsi Steril Karena Khawatir Terhadap Kondisi Kesehatan Jika Hamil
JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH






Tidak ada komentar:
Posting Komentar