honan fatwa No. 1938 tahun 2004 yang berisi:
Ada seorang wanita yang menikah dengan
teman sekerjanya. Setelah mereka menikah, keluarga sang suami menganggap
wanita tersebut sebagai pembawa sial bagi keluarga mereka, karena
mereka terus mengalami cobaan, bencana, sakit, kerugian dan kecelakaan
setelah pernikahan itu. Padahal, sebagian dari kejadian buruk itu juga
telah terjadi sebelum keduanya menikah, tapi keluarga suaminya tetap
bersikeras bahwa dialah pembawa sial itu. Hingga wanita itupun mengalami
kerugian yang sangat berat, baik secara materi maupun immateri, karena
disebarkannya prasangka dusta tersebut. Mohon penjelasan tentang masalah
ini dari sisi syariat dan bagaimana memberikan nasehat kepada
orang-orang itu serta hukum mendatangi para tukang ramal dan dukun.
|
||
|
||
Menganggap adanya pertanda buruk pada sesuatu adalah salah satu tradisi
kaum Jahiliyah yang dihapuskan dan dilarang dalam Islam. Diriwayatkan
dari Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi saw. bersabda,
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِىْ الْفَأْلُ، قَالُوْا: وَمَا الْفَأْلُ ؟ قَالَ: كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ
"Tidak ada penularan penyakit dan tidak ada ramalan sial, tapi saya suka adalah al-fa`l (pernyataan optimis)." Para sahabat bertanya, "Apakah al-fa`l itu?" Beliau menjawab, "Perkataan yang baik." (Muttafaq alaih).
Juga diriwayatkan dari Qabishah bin al-Makhariq r.a., ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda,
الْعِيَافَةُ وَالطِّيَرَةُ وَالطَّرْقُ مِنَ الْجِبْتِ
"'Iyafah, thiyarah dan tharq adalah termasuk jibt." (Abu Dawud dengan sanad hasan).
'Iyafah adalah meramal dengan
nama-nama burung, suaranya dan arah terbangnya. Sedangkan thiyarah,
makna asalnya adalah meramal dengan burung, lalu digunakan untuk meramal
dengan selain burung. Tharq adalah meramal dengan tongkat atau dengan
menggaris di tanah. Jibt adalah semua yang disembah selain Allah, dan
digunakan juga untuk menyebut dukun, penyihir, berhala dan sejenisnya.
Diriwayatkan dari Buraidah r.a. bahwa
Nabi saw. tidak pernah menyatakan adanya pertanda buruk pada sesuatu.
(HR. Abu Dawud dengan sanad shahih).
Diriwayatkan dari Urwah bin 'Amir
r.a., ia berkata, "Pada suatu ketika ada seseorang menyebutkan thiyarah
di hadapan Rasulullah saw., maka beliau bersabda,
أَحْسَنُهَا الْفَأْلُ، وَلاَ تَرُدُّ
مُسْلِمًا، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ
لاَ يَأْتِى بِالْحَسَنَاتِ إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَاتِ
إِلاَّ أَنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ
"Yang paling bagus dari itu adalah pernyataan optimis. Ramalan buruk tidak menjadi penghalang bagi seorang muslim untuk melakukan keinginannya. Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang ia benci, maka hendaklah ia berkata, "Ya Allah, tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan selain Engkau, dan tidak ada yang dapat mencegah keburukan kecuali Engkau. Tiada daya dan kuasa selain dengan-Mu." (HR. Abu Dawud dengan sanad hasan).
Masih banyak lagi hadis-hadis yang
menjelaskan masalah ini. Larangan ini berlaku jika seseorang meyakini
bahwa sesuatu yang dianggap mendatangkan sial benar-benar membuat dugaan
buruknya menjadi kenyataan tanpa menyandarkan hal itu kepada kekuasan
dan kehendak Allah SWT. Menganggap sesuatu mendatangkan sial merupakan
sikap su'uzhan kepada Allah, sehingga bisa saja kesialan yang dia yakini
itu benar-benar terjadi pada dirinya sebagai hukuman Allah akibat
kepercayaannya yang menyimpang itu.
Semua penjelasan di atas tidak bertentangan dengan hadis Abdullah bin Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ، إِنَّمَا الشُّؤْمُ فِيْ ثَلاَثٍ: فِي الْفَرَسِ وَالْمَرْأَةِ وَالدَّارِ
"Tidak ada penularan penyakit dan tidak ada ramalan sial, tapi terdapat kesialan pada tiga: kuda, perempuan dan rumah." (Muttafaq alaih).
Hal itu karena Rasulullah saw. dalam
hadis ini menjelaskan bahwa maksud kesialan di sini adalah kesialan yang
dapat mendatangkan permusuhan dan bencana, bukan seperti anggapan
sebagian orang yang meyakini bahwa ketiga hal tersebut dapat membawa
sial. Ini sesuai dengan riwayat lain yang disebutkan Hakim dalam
al-Mustadrak dari Sa'ad bin Abi Waqqash r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda,
ثَلاَثٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ
تَرَاهَا تُعْجِبُكَ وَتَغِيْبُ عَنْهَا فَتَأْمَنُـهَا عَلَى نَفْسِهَا
وَمَالِكَ، وَالدَّابَةُ تَكُوْنُ وَطِيْئَةً فَتُلْحِقُكَ بِأَصْحَابِكَ،
وَالدَّارُ تَكُوْنُ وَاسِعَةً كَثِيْرَةَ الْمَرَافِقِ. وَثَلاَثٌ مِنَ
الشَّقَاءِ: اَلْمَرْأَةُ تَرَاهَا فَتَسُوْؤُكَ وَتَحْمِلُ لِسَانَهَا
عَلَيْكَ وَإِنْ غِبْتَ لَمْ تَأْمَنْهَا عَلَى نَفْسِهَا وَمَالِكَ،
وَالدَّابَّةُ تَكُوْنُ قَطُوْفًا فَإِنْ ضَرَبْتَهَا اتَّبَعَتْكَ وَإِنْ
تَرَكْتَهَا لَمْ تُلْحِقْكَ بِأَصْحَابِكَ، وَالدَّارُ تَكُوْنُ ضَيِّقَةً
قَلِيْلَةَ الْمَرَافِقِ
"Tiga hal yang membuat bahagia: istri yang jika kamu lihat menyenangkanmu dan jika kamu tinggalkan maka kamu merasa tenang atas dirinya dan hartamu, hewan tunggangan yang berjalan cepat sehingga dapat membawamu menyusul para rekanmu dan rumah yang luas mempunyai banyak fasilitas. Dan tiga hal yang termasuk kesusahan: istri yang jika kamu lihat maka ia menjengkelkanmu, suka menjelekkanmu dengan mulutnya dan jika kamu tinggalkan kamu tidak tenang atas dirinya dan hartamu, hewan tunggangan yang lambat, jika kamu pukul maka ia akan menurutimu tapi jika kamu biarkan maka ia tidak akan membawamu menyusul para sahabatmu dan rumah yang sempit yang tidak mempunyai banyak fasilitas."
Adapun mendatangi para peramal dan
dukun serta mempercayai bahwa mereka dapat mendatangkan kebaikan atau
menolak kejahatan, maka hal itu dilarang oleh syariat. Diriwayatkan dari
Imran bin Hushain r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ
تُطُيِّرَ لَـُه، أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ، أَوْ سَحَرَ أَوْ
سُحِرَ لَهُ، وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ
كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ
وَسَلَّمَ
"Tidaklah termasuk dalam golongan kami orang yang meramal atau diramal untuknya, orang yang melakukan perdukunan atau meminta perdukunan untuknya, atau orang yang menyihir atau orang yang meminta disihirkan untuknya. Barang siapa yang mendatangi seorang dukun dan membenarkan apa yang ia katakan maka ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.." (HR. Bazzar dengan sanad hasan).
Rasulullah saw. juga menjelaskan
bahwa mendatangi dan membenarkan para tukang ramal dan dukun dapat
menghalangi diterimanya amal perbuatan seseorang. Beliau bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
"Barang siapa yang mendatangi seorang perramal lalu menanyakan sesuatu kepadanya dan membenarkannya maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam." (HR. Muslim dari beberapa istri Nabi saw.).
Dari penjelasan di atas dapat
diketahui bahwa menganggap sang istri mendatangkan kesialan adalah
dilarang dalam syariat Islam. Karena segala sesuatu berjalan sesuai
dengan kekuasaan Allah, sehingga seorang istri tidak mungkin
mendatangkan kebaikan atau keburukan bagi seseorang.
Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.
|
Home »
FATWA HUKUM ISLAM
» Menganggap Sesuatu Sebagai Pembawa Sial
Menganggap Sesuatu Sebagai Pembawa Sial
JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar