ntaan fatwa No. 2724 tahun 2004 , yang berisi:
Apa hukum menambahkan kata
"sayyidina" sebelum nama Nabi Muhammad saw., serta para ahlul bait dan
wali-wali Allah yang saleh?
|
||
|
||
Nabi Muhammad saw. adalah sayyid (penguhulu/pemimpin) seluruh makhluk.
Hal ini berdasarkan ijmak seluruh kaum muslimin. Nabi saw. sendiri telah
menjelaskan hal itu dalam sabda beliau,
أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ
"Saya adalah sayyid (penghulu) anak Adam."
Dalam riwayat lain,
أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ
"Saya adalah sayyid (penghulu) manusia." (Muttafaq alaih).
Di dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menghormati dan mengagungkan beliau. Alalh berfirman,
"Sesungguhnya Kami mengutus kamu
sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya
kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya,
membesarkan-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang." (Al-Fath: 8-9).
Salah satu bentuk penghormatan dan
pengagungan ini adalah dengan menyebutnya sebagai sayyid. Hal ini
sebagaimana ditegaskan oleh Qatadah dan Suddi, "Makna tuwaqqirûhu
(memuliakannya) adalah tusawwidûhu (mensayyidkannya/memuliakannya)."
Para sahabat juga telah menggunakan
kata ini dalam perbincangan mereka. Diriwayatkan dari Sahl bin Hunaif
r.a., dia berkata, "Pada suatu hari kami melewati suatu aliran air. Saya
lalu menceburkan diri ke dalamnya dan mandi di sana. Ketika selesai
saya terkena demam. Keadaan saya itu lalu diceritakan kepada Rasulullah
saw., maka beliau bersabda,
((مُرُوْا أَبَا ثَابِتٍ يَتَعَوَّذُ))،
قُلْتُ: يَا سَيِّدِي وَالرُّقَى صَالِحَةٌ؟ قَالَ: ((لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ
فِيْ نَفْسٍ أَوْ حُمَةٍ أَوْ لَدْغَةٍ))
"Suruhlah Abu Tsabit untuk berta'awudz." Lalu saya bertanya kepada beliau, "Wahai Sayyidi, apakah ruqyah itu bermanfaat?" Beliau menjawab, "Tidak boleh melakukan ruqyah kecuali karena 'ain, sengatan hewan beracun dan sengatan kalajengking." (HR. Ahmad dan Hakim. Hakim berkata, "Sanadnya shahih.").
Para sahabat juga menggunakan kata
"sayyid" ini dalam lafal salawat yang mereka ucapkan. Diriwayatkan dari
Ibnu Mas'ud r.a., dia berkata, "Jika kalian mengucapkan salawat kepada
Rasulullah saw. maka gunakanlah kata-kata yang baik. Karena kalian tidak
tahu mungkin saja salawat itu dihadapkan kepada beliau." Para murid
Ibnu Mas'ud lalu berkata, "Kalau begitu ajarilah kami kata-kata yang
tepat untuk bersalawat." Ibnu Mas'ud menjawab, "Katakanlah, 'Ya
Allah, jadikanlah salawat-Mu, rahmat-Mu dan keberkahan-Mu untuk sayyid
(penghulu) para Rasul, pemimpin orang-orang yang bertakwa dan penutup
para nabi, Muhammad, hamba-Mu dan rasul-Mu, pemimpin kebaikan, panglima
kebaikan, rasul pembawa rahmat,...." (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Mundziri).
Riwayat yang sama juga diriwayatkan
dari Ibnu Umar r.a. oleh Ahmad bin Mani' dalam musnadnya, dan dia
menghukuminya sebagai hadis hasan dengan syawâhidnya
(penguat-penguatnya).
Adapun penyebutan kata sayyid untuk
para makhluk yang lain selain Nabi saw., maka hal itu juga disyariatkan
berdasarkan nash Alquran, Sunnah dan perbuatan umat secara terus menerus
tanpa ada pengingkaran terhadapnya. Dalam Alquran, penjelasan mengenai
hal ini disebutkan dalam firman Allah,
"Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil
Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya),
'Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang
putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah,
menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk
keturunan orang-orang saleh." (Âli 'Imrân: 39).
Imam Qurthubi berkata, "Ayat ini
menjelaskan kebolehan penamaan seseorang dengan kata sayyid, sebagaimana
kebolehan pemberian nama seseorang dengan aziz atau karim."
Disebutkan juga dalam Alquran,
"Kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu". (Yûsuf: 25).
Sedangkan dalam Sunnah, Nabi saw. pernah bersabda mengenai Hasan dan Husein radhiyallahu 'anhumâ,
الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ
"Hasan dan Husein adalah sayyid (penghulu) para pemuda surga." (HR. Tirmidzi dan Hakim. Keduanya menshahihkan hadis ini).
Rasulullah saw. juga pernah bersabda mengenai Hasan bin Ali,
إِنَّ ابْنِيْ هَذَا سَيِّدٌ
"Sesungguhnya cucuku ini adalah sayyid." (HR. Bukhari).
Juga sabda Rasulullah saw. kepada Fatimah a.s.,
يَا فَاطِمَةُ أَلاَ تَرْضَيْنَ أَنْ تَكُوْنِي سَيِّدَةَ نِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ
"Wahai Fatimah, apakah kamu tidak rela untuk menjadi sayyidah (penghulu) para wanita surga." (HR. Bukhari).
Sabda beliau mengenai Saad bin Muadz r.a.,
قُومُوْا إِلَى سَيِّدِكُمْ
"Sambutlah sayyid (pemimpin) kalian." (HR. Bukhari).
Rasulullah saw. juga pernah bersabda kepada Bani Salamah,
((مَنْ سَيِّدُكُمْ يا بَنِي سَلمة؟))
قالوْا: سَيِّدُنا جَدُّ بْنُ قَيْسٍ، عَلَى أَنَّا نُبَخِّلُهُ، قال:
((وَأَيُّ دَاءٍ أَدْوَى مِنَ الْبُخْلِ؟ بَلْ سَيِّدُكم عَمْرُو بْنُ
الجَمُوْحِ))
"Siapakah sayyid (pemimpin) kalian, wahai Bani Salamah?" Mereka menjawab, "Sayyid kami adalah Jadd bin Qais. Hanya saja kami menganggapnya sebagai orang yang pelit." Beliau berkata, "Penyakit mana yang lebih merusak dari pelit? Yang tepat, sayyid kalian adalah 'Amr bin Jamuh." (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).
Dalam riwayat lain,
سَيِّدُكُمْ بِشْرُ بْنُ الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُوْرٍ
"Sayyid kalian adalah Bisyr bin Barra` bin Ma'rur." (HR. Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabîr).
Dan masih banyak lagi dalil yang menyebutkan mengenai kebolehan menyebut sayyid kepada para makhluk.
Adapun perbuatan umat yang terus
menerus, misalnya adalah ucapan Umar mengenai Abu Bakar dan Bilal, "Abu
Bakar adalah sayyid kami dan telah memerdekakan sayyid kami." (HR.
Bukhari). Juga perkataan Ali mengenai anaknya, Hasan, "Sesungguhnya
anakku ini adalah sayyid sebagaimana dikatakan oleh Nabi saw." (HR. Abu
Dawud).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa
dia berkata kepada Hasan bin Ali, "Wahai sayyidku." Lalu seseorang
bertanya padanya, "Kamu mengatakan, 'Wahai sayyidku?' Abu Hurairah
menjawab, "Saya mendengar Rasulullah saw. mengatakan bahwa dia adalah
sayyid." (HR. Nasa`i dalam 'Amal al-Yaum wal-Lailah).
Penyebutan-penyebutan ini dengan tanpa adanya pengingkaran dari para sahabat yang lain menjadi ijmak sukuti. Dan ijmak sukuti itu
adalah salah satu dalil syarak, sebagaimana dijelaskan dalam ilmu Ushul
Fikih. Sejak zaman dahulu, umat Islam telah terbiasa memberi gelar
sayyid kepada para keluarga Nabi saw. (ahlul bait) yang berasal dari
keturunan Hasan dan Husein a.s.. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud r.a, dia
berkata, "Sesuatu yang menurut kaum muslimin adalah perbuatan baik, maka
menurut Allah itu adalah baik. Dan sesuatu yang menurut kaum muslimin
adalah perbuatan jelek, maka menurut Allah itu adalah jelek." (HR.
Ahmad).
Dengan demikian, penyebutan kata sayyid
kepada para ahlul bait dan para wali Allah adalah perbuatan yang
disyariatkan, bahkan dianjurkan karena mengandung sikap sopan santun,
penghormatan dan pemuliaan terhadap mereka. Nabi saw. pernah bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
"Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih kecil serta mengetahui hak ulama." (HR. Ahmad dan Hakim serta dia shahihkan dari Ubadah bin Shamit r.a.).
Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.
|
Home »
FATWA HUKUM ISLAM
» Menambah Kata "Sayyidina" Sebelum Nama Nabi Muhammad Saw.
Menambah Kata "Sayyidina" Sebelum Nama Nabi Muhammad Saw.
JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar