Seorang
wanita memiliki sebidang tanah yang di atasnya dibangun beberapa toko.
Ketika wanita itu masih hidup, suaminya membangun dua buah apartemen di
atas tanah tersebut dengan biaya dari uangnya sendiri. Kemudian wanita
tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan suaminya, seorang saudara
laki-laki dan lima saudara perempuan. Apakah suaminya tersebut mempunyai
hak untuk meminta uang ganti dari dua apartemen yang ia bangun tersebut
selain bagiannya dalam warisan?
|
||
|
|
||
|
Jika
kondisinya seperti yang ditanyakan, maka sang suami tidak memiliki hak
untuk meminta ganti dari dua apartemen yang ia bangun tersebut selama
tidak ada bukti yang kuat bahwa keduanya adalah miliknya atau
kepemilikan istri terhadapnya tidak hakiki. Hal ini karena kedua
apartemen tersebut berada di atas tanah milik sang istri, dan ia pun
meninggal dunia ketika kedua apatemen tersebut masih berada di atas
tanah miliknya. Kedua hal ini merupakan alasan yang kuat yang
menunjukkan bahwa status kedua apartemen itu adalah miliknya.
Tentunya
realita ini tidak boleh diabaikan kecuali berdasarkan alasan lain yang
lebih kuat. Karena, status uang yang digunakan suami untuk membangun
kedua apartemen tersebut memiliki banyak kemungkinan. Bisa jadi ia
merupakan hutangnya kepada istri, maharnya, sisa maharnya, hibah darinya
kepada sang istri dan sang istri menerimanya ketika masih hidup, di
samping terdapat kemungkinan-kemungkinan lain yang secara logika dapat
terjadi. Hal ini tidak memang tidak menutup adanya kemungkinan bahwa
kedua apartemen tersebut adalah milik sang suami. Akan tetapi, ketika
semua kemungkinan ini memiliki tingkat kekuatan yang sama, maka semuanya
gugur, dan kita kembali kepada kondisi awal, yaitu bahwa kedua
apartemen tersebut adalah milik sang istri, bukan milik sang suami,
sampai terbukti hal yang sebaliknya.
Wallahu subhânahu wata’âlâ a’lam.
| ||
Home »
FATWA HUKUM ISLAM
» Membuat Bangunan di Atas Tanah Milik Istri
Membuat Bangunan di Atas Tanah Milik Istri
JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH






Tidak ada komentar:
Posting Komentar