Memperhatikan permohonan fatwa nomor 427 tahun 2010 yang berisi:
Ketika pelaksanaan shalat Tarawih,
apakah boleh membaca surat al-Ikhlâsh setiap selesai dari empat rakaat
dan membaca shalawat kepada Nabi saw. setiap selesai dari dua rakaat?
|
||
|
|
||
|
Syariat Islam yang agung menyebutkan perintah membaca Alquran secara
mutlak tanpa dibatasi dengan waktu atau kondisi tertentu, kecuali
beberapa kondisi yang telah ditetapkan sebagai pegecualian, seperti
dalam keadaan junub. Nabi saw. pun menjelaskan tentang besarnya
keutamaan surat al-Ikhlâsh dan anjuran untuk membacanya pada malam hari.
Beliau bersabda kepada para sahabat,
أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي
لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟ قَالُوْا: وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ
الْقُرْآنِ؟ قَالَ: ﴿قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ﴾ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
"Apakah seseorang diantara kalian
tidak mampu membaca sepertiga Alquran pada setiap malam?" Para sahabat
bertanya, "Bagaimanakah seseorang dapat membaca sepertiga Alquran [dalam
satu malam]?" Beliau pun menjawab, "Qul Huwallahu Ahad (surat
al-Ikhlâsh) adalah sebanding dengan sepertiga Alquran." (HR. Muslim dari Abu Darda` r.a.. Bukhari juga meriwayatkan hadits yang serupa dari Abu Said al-Khudri r.a.).
Diriwayatkan juga dari Aisyah r.a.
bahwa pada suatu ketika, Rasulullah saw. mengangkat seorang lelaki untuk
memimpin sebuah pasukan kecil. Ketika menjalankan tugasnya, orang
tersebut selalu membaca surat al-Ikhlâsh di setiap akhir bacaannya di
saat menjadi imam shalat bagi pasukannya. Setelah kembali ke Madinah
pasukan tersebut melaporkan apa yang dilakukan pimpinan mereka itu
kepada Rasulullah saw.., maka beliau bersabda, "Tanyakanlah padanya
mengapa ia melakukan hal itu?" Mereka pun menanyakan hal itu kepadanya,
lalu ia menjawab, "Karena surat itu berisi tentang sifat Sang Maha
Pengasih dan saya suka untuk membacanya." Maka Nabi saw. pun bersabda,
"Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah juga suka terhadapnya." (Muttafaq
alaih).
Adapun shalawat kepada Nabi saw.,
maka ia merupakan salah satu amalan yang paling mudah diterima oleh
Allah SWT. Selain itu, bacaan shalawat juga membuat amalan-amalan
seorang hamba dapat diterima oleh Allah, karena shalawat merupakan
perbuatan yang pasti diterima oleh-Nya. Dan sebagaimana Nabi saw.
merupakan pemberi syafaat kepada para makhluk, shalawat kepada beliau
juga merupakan pemberi syafaat (pertolongan) bagi amalan-amalan manusia.
Allah SWT juga memerintahkan
hamba-hamba-Nya yang beriman untuk bershalawat kepada Nabi-Nya dengan
perintah yang bersifat mutlak, yaitu di dalam firman-Nya,
"Sesungguhnya Allah dan
malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang
beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam
penghormatan kepadanya." (Al-Ahzâb: 56).
Kemutlakan sebuah perintah menuntut
adanya kemutlakan (keumuman) tempat, waktu, person dan keadaan. Maka
barang siapa yang mengklaim –tanpa disertai dalil— bahwa shalawat
dilarang diucapkan dalam waktu-waktu tertentu maka ia telah menyempitkan
apa yang dilapangkan oleh Allah. Hal itu berarti orang tersebut telah
membatasi sesuatu yang bersifat mutlak dan mengkhususkan sesuatu yang
bersifat umum tanpa disertai dalil. Tindakan seperti ini merupakan salah
bentuk perbuatan bid'ah yang tercela.
Dengan demikian, membaca surat
al-Ikhlâsh dan shalawat kepada Nabi saw. ketika pelaksanaan shalat
Tarawih merupakan perbuatan yang dibolehkan dan tidak ada larangan
baginya.
Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.
| ||
Home »
FATWA HUKUM ISLAM
» Membaca Surat al-Ikhlâsh dan Shalawat kepada Nabi Saw. Ketika Pelaksanaan Shalat Tarawih
Membaca Surat al-Ikhlâsh dan Shalawat kepada Nabi Saw. Ketika Pelaksanaan Shalat Tarawih
JIKA TERDAPAT KESALAHAN/KEKELIRUAN DALAM ARTIKEL INI
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH
DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DENGAN CARA MENINGGALKAN PESAN... TERIMAKASIH






Tidak ada komentar:
Posting Komentar