Kota Lhokseumawe (ejaan Acèh: Lhôk Seumaw‘èë) adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatera. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur vital distribusi dan perdagangan di Aceh.
Batas Wilayah
Lhokseumawe ditetapkan statusnya menjadi kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001, tanggal 21 Juni 2001 dengan batas-batas wilayah:
Utara | Selat Malaka |
Selatan | Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara |
Barat | Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara |
Timur | Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara |
Penggunaan lahan terbesar di Kota Lhokseumawe adalah untuk permukiman
seluas 10 877 ha atau sekitar 60% dari luas yang ada. Kebutuhan lahan
yang menonjol adalah untuk usaha kebun campuran 4.590 ha atau sekitar
25,35%, di samping untuk kebutuhan persawahan seluas 3 747 ha atau
sekitar 21%. Untuk kebutuhan perkebunan rakyat telah dimanfaatkan seluas
749 ha atau sekitar 4% dan untuk lain–lainnya.
Sejarah
Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh,
Lhok dapat berarti dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air
yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas
pantai Banda Sakti dan sekitarnya. Keberadaan kawasan ini tidak lepas
dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.
Zaman Kolonial
Pemandangan jalan di Lhokseumawe pada masa Hindia Belanda
Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang
Kutablang. Tahun 1903, setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah
Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai dan dijajah Belanda. Lhokseumawe
menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe yang tunduk di bawah Aspiran Controeleur. Di Lhokseumawe, berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.
Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan
Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu pulau kecil dengan luas
sekitar 11 km² yang dipisahkan dengan Sungai Krueng Cunda
diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan
Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa-desa
(Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung
Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi,
dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa
secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi
daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar,
stasiun kereta api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.
Masa Kemerdekaan
Sejak
Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum
terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe
digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai
berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli,
Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.
Pada tahun 1956, dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956,
terbentuk daerah-daerah otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkup daerah
Provinsi Sumatera Utara, di mana salah satu kabupaten diantaranya
adalah Aceh Utara dengan ibukotanya Lhokseumawe.
Pada tahun 1964, dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh
Nomor 34/G.A/1964 tanggal 30 November 1964, ditetapkan bahwa kemukiman
Banda Sakti dalam Kecamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri
dengan nama Kecamatan Banda Sakti.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan di Daerah, status Lhokseumawe berpeluang ditingkatkan
menjadi Kota Administratif. Pada tanggal 14 Agustus 1986, dengan
Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif
Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, dan diresmikan oleh
Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara de jure dan de facto
Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87
km² yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima
kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan
Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat.
Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe
menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor 2
Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001
yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya
mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara
Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.
Pada tahun 2006, kecamatan Mura Dua mengalami pemekaran menjadi
Kecamatan Muara Dua dan Muara Satu sehingga jumlah kecamatan di Kota
Lhokseumawe menjadi empat kecamatan.
Pemerintahan
Daftar Walikota
No. | Wali Kota | Awal menjabat | Akhir menjabat | Prd. | Wakil |
---|
Ket. | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | ![]() |
|||||||
2 | ![]() |
|||||||
Dewan Perwakilan
Kecamatan
Kecamatan | Luas | Jumlah Desa/Kelurahan |
---|---|---|
Banda Sakti | 11,24 km² | 18 |
Blang Mangat | 56,12 km² | 22 |
Muara Dua | 57,80 km² | 17 |
Muara Satu | 55,90 km² | 11 |
Perwakilan
DPRK Lhokseumawe 2014-2019 | |
---|---|
Partai | Kursi |
Lambang Partai Aceh Partai Aceh | 10 |
![]() |
3 |
![]() |
3 |
![]() |
2 |
![]() |
2 |
![]() |
2 |
![]() |
1 |
![]() |
1 |
![]() |
1 |
Total | 25 |
Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, DPRK Lhokseumawe berjumlah 25 orang dengan perwakilan sembilan partai politik.
Kesehatan
Sarana kesehatan yang tersedia di Kota Lhokseumawe terdiri dari[4] :
- Catatan : Tidak termasuk Perusahaan Swasta, Hanya Data sarana/prasarana Pemerintah dan pegawai pemerintah
Sarana Kesehatan | Jumlah | Satuan |
---|---|---|
Puskesmas | 6 | Unit |
Puskesmas pembantu | 12 | Unit |
Puskesmas keliling | 5 | Unit |
Polindes | 32 | Unit |
Praktik Dokter | 85 | Unit |
Praktik Dokter Gigi | 9 | Unit |
Toko obat | 77 | Unit |
Jumlah tenaga kesehatan yang tersedia adalah:
Tenaga Kesehatan | Jumlah | Satuan |
---|---|---|
Dokter | 60 | Orang |
Dokter Gigi | 5 | Orang |
Tenaga Medis | 399 | Orang |
Perawat | 194 | Orang |
Bidan | 151 | Orang |
Tenaga Farmasi | 9 | Orang |
Ahli Gizi | 4 | Orang |
Ahli Sanitasi | 7 | Orang |
Sosial
Pendidikan
Jumlah
sarana pendidikan umum yang ada di Kota Lhokseumawe sampai dengan tahun
2007, terdiri dari Taman Kanak – kanak 25 unit (swasta 24 unit),
Sekolah Dasar sebanyak 59 unit, SLTP 15 unit serta SMU/SMK sebanyak 13
unit, Akademi/Perguruan Tinggi 10 unit.
Sarana pendidikan agama yang ada 8 unit Madrasah Ibtidaiyah (5
negeri dan 3 swasta), 6 unit Madrasah Aliyah (1 negeri dan 5 swasta). Di
Kota Lhokseumawe memiliki 26 unit Pondok Pasantren dan 189 unit Balai
Pengajian.
Sarana Ibadah
Sedangkan sarana peribadatan yang dimiliki Kota Lhokseumawe adalah [4] :
Fasilitas Ibadah | Total | Unit |
---|---|---|
Masjid | 118 | Unit |
Mushala | 76 | Unit |
Gereja | 1 | Unit |
Biara | 1 | Unit |
Perekonomian
PT. Kertas Kraft Aceh(PT.KKA), PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Asean Aceh Fertilizer dan EXXON Mobil - Arun
berada di sekitar kota ini. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dari
pabrik-pabrik besar yang dimiliki kota Lhokseumawe, namun tak juga mampu
mengangkat derajat kehidupan sebagian besar penduduk asli Lhokseumawe
dari bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan hasil penelitian Geologi Departemen Pertambangan
dalam wilayah Kota Lhokseumawe terdapat bahan galian Golongan C berupa
batu kapur, tanah timbun dan pasir/kerikil. Di samping itu terdapat juga
sumber daya alam berupa gas alam yang pengolahannya dilakukan oleh PT.
Arun NGL Co. Sumber daya alam tersebut sudah dieksplorasi sejak tahun
1975 oleh Mobil Oil Indonesia Inc (sekarang Exxon Mobil) di Kabupaten
Aceh Utara yang selanjutnya dilakukan pengolahan untuk diekspor ke luar
negeri, hasil pengolahan gas berupa condensat juga dimanfaatkan oleh Pabrik Aromatix yang dibangun tahun 1998 dan perusahan–perusahaan besar lainnya seperti pabrik pupuk.
Pariwisata
Beberapa objek wisata yang dinilai sangat menunjang kemampuan Sektor Pariwisata ke depan antara lain :
- Pantai Ujong Blang
- Pantai Rancong
- Pulau Seumadu
- Pantai Meuraksa
- Pantai KP3
- Sungai Krueng Cunda
- Waduk Pusong
- Taman Riyadhah
- Kampung P. Ramlee (seniman besar Malaysia, asal Aceh).
- Taman Ngieng Jioh (Blang Panyang)
- Bukit Goa Jepang (Blang Panyang)
- Waduk Jeuleukat
Kesemua objek ini dapat menjadi aset bagi dunia Pariwisata Kota Lhokseumawe jika ditata dan dikembangkan dengan lebih menarik.
Media
Radio
Kota Lhokseumawe memiliki beberapa stasiun radio yaitu:
Nama | Frekuensi | Signal | Stasiun |
---|---|---|---|
RRI Pro-1, | 89,3-MHz | FM | |
CITIS FM | 94.4-MHz | ||
RRI Pro-3, | 95,2-MHz | ||
Radio SaPa FM | 96.0-MHz | ||
RRI Pro-2, | 101.9-MHz | ||
Bujang Salim FM | 101,5-MHz | ||
Vina Vira FM | - 101,1-MHz | ||
Istiqomah Arun FM | - 102,7-MHz | ||
Adyemaja FM | - 103,5-MHz | ||
Radio Rimba Pase FM | - 106.6-MHz | ||
Radio Gisa FM | - 107,7-MHz |
Televisi
Kota Lhoksumawe juga memiliki 18-buah stasiun televisi (17 siaran nasional dan 1 siaran lokal) yaitu :
Stasiun Televisi | Frekuensi | Jaringan | Status | |
---|---|---|---|---|
Nasional (17 saluran) | ||||
TVRI Nasional | 30 UHF | TVRI | Nasional | |
RCTI | 24 UHF | MNC | ||
SCTV | 34 UHF | Emtek | ||
MNCTV | 28 UHF | MNC | ||
ANTV | 22 UHF | Viva | ||
Indosiar | 46 UHF | Emtek | ||
MetroTV | 52 UHF | Media | ||
Trans TV | 56 UHF | Trans | ||
GTV (Indonesia) | 28 UHF | MNC | ||
Trans7 | 38 UHF | Trans | ||
tvOne | 48 UHF | Viva | ||
iNews | 50 UHF | MNC | ||
RTV | 32 UHF | Grup Rajawali | ||
Kompas TV | 40 UHF | KG | ||
NET. | 58 UHF | Indika | ||
BeritaSatu | 60 UHF | BeritaSatu Media Holdings | ||
INtv | 62 UHF | Netwave Multimedia | ||
Lokal (2 Saluran) | ||||
LhokseumaweTV | Cable-TV | Keisha Tv Kabel - Cunda | Lokal | |
Puja TV. | 30 UHF | Puja Group | Lokal |
Perhubungan
Objek perhubungan yang menunjang sektor perekonomian antara lain:
- Udara: Bandar Udara Malikussaleh & Bandar Udara Lhok Sukon
- Laut: Pelabuhan Laut Kruengeukeuh
- Darat: Terminal Terpadu Lhokseumawe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar